Anggota Dprd Depok

Anggota Dprd Depok

Dapil Kota Depok 3 (5 orang)

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. DPRD Kota Depok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 50 orang wakil rakyat yang terpilih dari 6 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Depok dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

Dapil Kota Depok 2 (8 orang)

Dapil Kota Depok 5 (10 orang)

: Partai Keadilan Sejahtera#PKS

Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029

Beritaparlemen.com|Depok, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok pada hari Sabtu, 9 Maret 2024 mengadakan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kota Depok di Hotel Santika, Jl. Margonda Depok.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok H. Hamzah didampingi Kabag Umum, Kabag Garwas dan Kabag Perundang-undangan dan Humas menghadiri Rapat tersebut.

Dari hasil rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara maka tercatat 50 orang Anggota DPRD Kota Depok akan menduduki kursi Legislatif Massa Bhakti 2024-1029.

Nama-nama tersebut berikut partainya secara resmi telah ditetakan KPU , melalui proses rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPRD Depok periode 2024-2029.

Dari jumlah tersebut PKS memperoleh suara terbanyak, mengantarkan 13 kadernya ke DPRD Depok. Menyusul Partai Gerindra dengan 8 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, sementara PKB dan Demokrat masing-masing 5 kursi, sedangkan PPP dan PAN 2 kursi, serta Nasdem dan PSI 1 kursi.

Berikut ini nama-nama 50 Anggota DPRD Kota Depok yang Ditetapkan KPU Kota Depok berdasarkan daerah pemilihannya (Dapil):

Dapil 2 Beji Cinere Limo

Dapil 5 Cilodong, Tapos

Dapil 6  Sawangan, Bojongsari dan Cipayung (SaBoCi)